Klaim Asuransi Mobil Karena Kesalahan Sendiri
Klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri adalah situasi yang sering terjadi di Indonesia. Meskipun Anda telah membeli asuransi mobil untuk melindungi kendaraan Anda dari kerugian atau kecelakaan, terkadang Anda bisa saja melakukan kesalahan yang merugikan kendaraan Anda sendiri.
Namun, apakah Anda masih bisa mengajukan klaim asuransi mobil jika kerusakan kendaraan tersebut disebabkan oleh kesalahan Anda sendiri? Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri.
Jenis cakupan asuransi mobil
Pada umumnya, ada dua jenis cakupan asuransi mobil yang bisa Anda pilih, yaitu asuransi all risk dan asuransi tanggung jawab. Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang memberikan perlindungan penuh terhadap kerusakan kendaraan Anda baik yang disebabkan oleh kesalahan Anda sendiri maupun oleh kecelakaan yang terjadi di jalan.
Sementara itu, asuransi tanggung jawab hanya memberikan perlindungan terhadap kerusakan kendaraan pihak ketiga yang disebabkan oleh Anda.
Ketentuan klaim asuransi mobil
Ketentuan klaim asuransi mobil dapat berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya. Namun, pada umumnya, klaim asuransi mobil akan ditolak jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri. Meskipun begitu, ada beberapa perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan meskipun kerusakan tersebut disebabkan oleh kesalahan sendiri, namun dengan catatan harus membayar biaya tambahan atau excess.
Biaya tambahan atau excess
Excess adalah biaya tambahan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan dalam hal terjadi klaim asuransi mobil. Biaya tambahan ini akan ditentukan oleh perusahaan asuransi dan tergantung pada jenis cakupan asuransi mobil yang Anda pilih. Jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri dan perusahaan asuransi memberikan perlindungan, biasanya excess yang harus dibayar akan lebih tinggi dibandingkan dengan klaim asuransi mobil yang disebabkan oleh faktor lainnya.
Kebijakan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing-masing dalam menangani klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri. Beberapa perusahaan asuransi mungkin memberikan perlindungan meskipun kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri, namun dengan membayar excess yang lebih tinggi.
Namun, ada juga perusahaan asuransi yang menolak klaim asuransi mobil jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi mobil, pastikan Anda membaca dan memahami kebijakan perusahaan asuransi terkait klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri.
Menjaga kewaspadaan saat mengemudi
Untuk menghindari kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kesalahan sendiri, yang terbaik adalah menjaga kewaspadaan saat mengemudi. Jangan terlalu terburu-buru atau tergesa-gesa dalam berkendara, dan selalu berhati-hati saat melewati jalanan yang licin atau berbahaya.
Selain itu, pastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi baik dan terawat dengan baik, termasuk melakukan perawatan rutin seperti servis berkala, mengganti oli dan filter, serta melakukan perbaikan jika terdapat kerusakan pada kendaraan.
Jika terjadi kerusakan pada kendaraan karena kesalahan sendiri, sebaiknya segera laporkan ke perusahaan asuransi. Pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang kuat, seperti laporan kecelakaan atau bukti-bukti foto, yang bisa menjadi dasar untuk mengajukan klaim asuransi.
Namun, jika perusahaan asuransi menolak klaim asuransi karena kesalahan sendiri, jangan kecewa dan tetap patuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Anda bisa mengambil langkah-langkah lain, seperti membawa kendaraan ke bengkel atau perbaikan sendiri untuk memperbaiki kerusakan.
Kesimpulannya, klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri memang bisa terjadi, namun tergantung pada jenis cakupan asuransi mobil dan kebijakan perusahaan asuransi. Selain itu, excess yang harus dibayar juga akan lebih tinggi jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri.
Oleh karena itu, menjaga kewaspadaan saat mengemudi adalah cara terbaik untuk menghindari kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kesalahan sendiri. Jika terjadi kerusakan kendaraan, pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang kuat dan patuhi kebijakan perusahaan asuransi yang telah ditetapkan.