Klaim Asuransi Mobil Karena Kesalahan Sendiri

Klaim Asuransi Mobil Karena Kesalahan Sendiri

Klaim asuransi mobil karena
kesalahan sendiri adalah situasi yang sering terjadi di Indonesia. Meskipun
Anda telah membeli asuransi mobil untuk melindungi kendaraan Anda dari kerugian
atau kecelakaan, terkadang Anda bisa saja melakukan kesalahan yang merugikan
kendaraan Anda sendiri.

Namun, apakah Anda masih bisa mengajukan klaim asuransi
mobil jika kerusakan kendaraan tersebut disebabkan oleh kesalahan Anda sendiri?
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang klaim asuransi
mobil karena kesalahan sendiri.

Jenis cakupan asuransi mobil

Pada umumnya, ada dua jenis
cakupan asuransi mobil yang bisa Anda pilih, yaitu asuransi all risk dan
asuransi tanggung jawab. Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang
memberikan perlindungan penuh terhadap kerusakan kendaraan Anda baik yang
disebabkan oleh kesalahan Anda sendiri maupun oleh kecelakaan yang terjadi di
jalan. 

Sementara itu, asuransi tanggung jawab hanya memberikan perlindungan
terhadap kerusakan kendaraan pihak ketiga yang disebabkan oleh Anda.

Ketentuan klaim asuransi mobil

Ketentuan klaim asuransi mobil
dapat berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi
lainnya. Namun, pada umumnya, klaim asuransi mobil akan ditolak jika kerusakan
kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri. Meskipun begitu, ada beberapa
perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan meskipun kerusakan tersebut
disebabkan oleh kesalahan sendiri, namun dengan catatan harus membayar biaya
tambahan atau excess.

Biaya tambahan atau excess

Excess adalah biaya tambahan yang
harus dibayar oleh pemilik kendaraan dalam hal terjadi klaim asuransi mobil.
Biaya tambahan ini akan ditentukan oleh perusahaan asuransi dan tergantung pada
jenis cakupan asuransi mobil yang Anda pilih. Jika kerusakan kendaraan
disebabkan oleh kesalahan sendiri dan perusahaan asuransi memberikan
perlindungan, biasanya excess yang harus dibayar akan lebih tinggi dibandingkan
dengan klaim asuransi mobil yang disebabkan oleh faktor lainnya.

Kebijakan perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi memiliki
kebijakan masing-masing dalam menangani klaim asuransi mobil karena kesalahan
sendiri. Beberapa perusahaan asuransi mungkin memberikan perlindungan meskipun
kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan sendiri, namun dengan membayar
excess yang lebih tinggi. 

Namun, ada juga perusahaan asuransi yang menolak
klaim asuransi mobil jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh kesalahan
sendiri. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi mobil, pastikan Anda membaca
dan memahami kebijakan perusahaan asuransi terkait klaim asuransi mobil karena
kesalahan sendiri.

Menjaga kewaspadaan saat
mengemudi

Untuk menghindari kerusakan
kendaraan yang disebabkan oleh kesalahan sendiri, yang terbaik adalah menjaga kewaspadaan
saat mengemudi. Jangan terlalu terburu-buru atau tergesa-gesa dalam berkendara,
dan selalu berhati-hati saat melewati jalanan yang licin atau berbahaya. 

Selain
itu, pastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi baik dan terawat dengan baik,
termasuk melakukan perawatan rutin seperti servis berkala, mengganti oli dan
filter, serta melakukan perbaikan jika terdapat kerusakan pada kendaraan.

Jika terjadi kerusakan pada
kendaraan karena kesalahan sendiri, sebaiknya segera laporkan ke perusahaan
asuransi. Pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang kuat, seperti laporan
kecelakaan atau bukti-bukti foto, yang bisa menjadi dasar untuk mengajukan
klaim asuransi. 

Namun, jika perusahaan asuransi menolak klaim asuransi karena
kesalahan sendiri, jangan kecewa dan tetap patuhi kebijakan yang telah
ditetapkan. Anda bisa mengambil langkah-langkah lain, seperti membawa kendaraan
ke bengkel atau perbaikan sendiri untuk memperbaiki kerusakan.

Kesimpulannya, klaim asuransi
mobil karena kesalahan sendiri memang bisa terjadi, namun tergantung pada jenis
cakupan asuransi mobil dan kebijakan perusahaan asuransi. Selain itu, excess
yang harus dibayar juga akan lebih tinggi jika kerusakan kendaraan disebabkan
oleh kesalahan sendiri. 

Oleh karena itu, menjaga kewaspadaan saat mengemudi
adalah cara terbaik untuk menghindari kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh
kesalahan sendiri. Jika terjadi kerusakan kendaraan, pastikan Anda memiliki
bukti-bukti yang kuat dan patuhi kebijakan perusahaan asuransi yang telah
ditetapkan.